DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
KPPBC TMP B JAMBI

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Cari FAQ
Informasi
FAQ
Bagaimana Cara Mengajukan Pertukaran Data Elektronik (PDE/EDI)
Untuk bisa melakukan pertukaran data elektronik (PDE) perlu mendapatkan Modul dari dokumen yang dipertukarkan dan persetujuan Pertukaran Data Elektronik, pemohon dapat mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Pelayanan dengan melampirkan dokumen pendukung Yaitu: Akte pendirian perusahaan SIUP / TDP Fotokopi NPWP Angka Pengenal Importir Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) Spesimen tanda tangan pimpinan perusahaan Kode aktivasi Electronic Data Interchange (EDI), Jika sudah ada Demikian semoga bermanfaat.



   Hak Cipta KPPBC TMP B Jambi @ 2016
Jl. Yos Sudarso No.03 Kasang Jaya, Jambi Timur, Jambi 36141