Halo Kanti-kanti BC Jambi!
Tahukan kanti, bahwa pengawasan terhadap peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan berbahaya bagi masyarakat terus menerus dilakukan oleh Bea Cukai Jambi sebagai upaya nyata dalam menjalankan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Sepanjang tahun 2022, Bea Cukai Jambi telah melakukan penegahan dengan mengeluarkan sebanyak 188 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang 1 (satu) diantaranya merupakan penindakan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP).
Menatap tahun 2023, Bea Cukai Jambi optimis untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan dengan menjalin sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya yang terkait serta meningkatkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membantu Bea Cukai Jambi dalam menggempur peredaran barang ilegal.