BC Jambi (17/11/2023) - Pada Kamis (15/11) bertempat di aula kantor, Bea Cukai Jambi mengadakan perpisahan pegawai yang dimutasi dari KPPBC TMP B Jambi. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-43/BC.09/2023 tentang Pemindahan Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sebanyak 8 (delapan) pegawai Bea Cukai Jambi yang dimutasi.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Wijang Abdillah menyampaikan terima kasih kepada para pegawai yang mutasi atas kontribusinya selama bertugas di kantor Bea Cukai Jambi. Bahwa mutasi pegawai merupakan suatu hal yang sepatutnya disyukuri oleh setiap pegawai, waktu yang telah dilalui oleh masing-masing pegawai yang telah mutasi merupakan sebuah proses untuk mengembangkan diri, mengembangkan kepemimpinan dalam organisasi. Semoga nantinya para pegawai yang mutasi dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja kantor yang baru karena tuntutan pekerjaan dan tantangan yang dihadapi kedepan akan semakin tinggi dan kompleks.
Selamat bertugas di tempat yang baru dan sukses selalu Jr. Washu Tewan, Deris Reska Putra, Fibrio Sidiq Bardiansyah, Ahmad Sabiqi, Ardian Juliananda, Rizal Satria Gunanda, Rayhanah, dan Dessy Julianeta Sibagariang.