Jambi-07062023, Pemeriksaan bersama AVSEC dan Bea Cukai Jambi atas barang bawaan penumpang jamaah haji asal Indonesia yang berangkat melalui provinsi Jambi dilakukan bersama di asrama haji embarkasi Jambi.
Pemeriksaan jamaah haji tersebut hingga saat ini terus dilakukan, hingga saat ini tidak kurang lebih 10% dari jumlah jamaah haji pada setiap kloter barang dilakukan pemeriksaan melalui alat pindai x-ray, pemeriksaan koper dan tas yang berasal dari alat pindai x-ray tersebut diindikasi membawa barang cair, power bank, barang berbahaya maupun barang larangan pembatasan.
Dari 10% pemeriksaan jemaah haji dari provinsi Jambi baik barang bagasi maupun hand carry ditemukan barang cair berupa air, saus, kecap, rokok, power-bank, gunting hingga penanak nasi turut dibawa oleh jemaah haji yang berangkat dari provinsi jambi tersebut.
Keberangkatan jamaah haji asal Jambi tahun 2023 ini tidak kurang dari 2955 jamaah haji sebanyak 8 kloter dari 11 kabupaten/kota diberangkatkan melalui provinsi Jambi dari tanggal 5 s.d. 13 Juni 2023.
Sinergi antar intansi pemerintah (AVSEC dan Bea Cukai) guna mengamankan penerbangan dan kenyamanan jamaah haji terus dilakukan guna memperlancar jamaah haji yang akan berangkat dari Indonesia.